Intime – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan layanan pengaduan khusus untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui call center Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) di nomor 127. Layanan ini dirancang untuk menampung laporan, masukan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemenuhan gizi dalam pelaksanaan program MBG.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan layanan SAGI 127 beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari dan dapat diakses oleh siswa, orang tua, pihak sekolah, penyedia katering, hingga masyarakat umum.
“Nanti seluruh aduan dan pertanyaan terkait program MBG dan pemenuhan hak gizi anak di Indonesia dapat dilayani oleh 127 orang yang bertugas setiap hari dan akan melayani setiap pertanyaan dan aduan yang ada,” ujar Dadan saat peluncuran SAGI 127 di Jakarta, Senin (17/11).
Menurut Dadan, keberadaan layanan ini menjadi bentuk pelibatan publik sekaligus upaya memperkuat pengawasan terhadap kualitas penyelenggaraan MBG di seluruh Indonesia.
Ia menekankan bahwa program MBG merupakan program prioritas pemerintahan Kabinet Merah Putih, sehingga membutuhkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai temuan maupun saran perbaikan.
“Ketika kita harus memenuhi hak anak Indonesia atas akses terhadap makan bergizi, maka tentu banyak pertanyaan, laporan, dan penemuan. Tidak hanya melalui media sosial, masyarakat juga harus memiliki akses untuk melaporkan asesmen apa saja kepada BGN,” tuturnya.
Sebelum peluncuran SAGI 127, BGN telah menyediakan layanan pengaduan melalui dua nomor operator, yaitu 088293800268 dan 088293800376. Namun layanan tersebut hanya beroperasi pada hari Senin hingga Jumat pukul 09.00–22.00 WIB.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Saluran ini, kata dia, tidak hanya menerima aduan, melainkan juga menjadi pusat informasi terkait teknis pelaksanaan MBG, distribusi pangan, serta standar kualitas yang diterapkan.
Dengan hadirnya SAGI 127, BGN berharap penyelenggaraan MBG berjalan lebih transparan, responsif, dan sesuai standar gizi yang ditetapkan untuk anak Indonesia.

