Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudic meminta, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) segera menata pedagang kaki lima (PKL) dan menempatkannya di lokasi sementara (Loksem).
Harapan dia, tak ada lagi bahu jalan atau trotoar yang dipenuhi PKL. Dengan begitu, pejalan kaki mendapat haknya kembali, serta estetika kota tetap terjaga.
“Trotoar sekarang banyak parkir motor dan banyak orang jualan,” ujar Pras sapaan karibnya saat pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024 di Komisi C DPRD DKI Jakarta, Minggu (11/8).
Ia mengusulkan, Loksem yang disediakan untuk para PKL berukuran 3,5 meter dengan menyediakan kursi dan meja sebagai penunjang kenyamanan bagi para pedagang dan pembeli.
“Contoh Blok M, orang dagang bisa duduk di situ. Jangan cuma 1 atau 2 meter. Ditata yang rapih, jadi orang jualan dan tamunya bisa duduk,” tutur Pras.
Selain itu, ia juga mengimbau Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyediakan Loksem strategis dan mudah dijangkau pembeli. Seperti di sekitar perkantoran, kampus, sekolah, dan pasar.
Dengan demikian, Pemprov DKI juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari penarikan retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun tarif sewa Loksem dan Lokasi Binaan (Lokbin) berkisar dari Rp350.000 hingga Rp450.000 perbulan. “Jangan taruh di tempat orang yang engga dateng, kan mereka bayar pajak ke kita, pendapatan juga itu,” tandas Pras.