Ahmad Sahroni Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas di PT Antam

Dugaan korupsi 7 ton emas di PT Aneka Tambang (Antam) mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Dengan tegas, ia mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut kasus tersebut karena dinilai sebagai momentum ‘bersih-bersih’ Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Apalagi kalau kita lihat, spirit pemberantasan korupsi antara Kejagung dan Kementerian BUMN ini serupa. Pucuk pimpinannya pun sama-sama tidak ada yang pernah mau menolerir para pencuri uang negara. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengusut para oknum PT Antam yang diduga terlibat,” tutur Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/1).

Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, ini merupakan kasus besar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,1 triliun.

“Negara mengalami kerugian yang tidak main-main. Tapi, saya 100 persen tidak yakin kalau tidak ada penyelenggara negara yang terlibat,” tegas Sahroni.

Legislator Dapil Jakarta III itu mendesak semua pihak yang terlibat harus dijerat. Dia meyakini ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus tersebut.

“Karena di mana-mana, korupsi itu pasti terjadi akibat adanya penyalahgunaan kewenangan. Makanya, saya minta Kejagung cepat usut oknum di PT Antam, pasti banyak yang terlibat,” tukasnya.

Sahroni pun berharap pengusutan kasus ini membuat PT Antam kembali berkinerja baik. “Kita bersihkan PT Antam agar bisa kembali bersinar seperti emas 24 karat,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan sudah menetapkan Budi Said dalam kasus dugaan korupsi emas di PT Antam. Kerugian negara ditaksir Rp 1,1 triliun.

Kejagung menduga terjadi manipulasi dalam pembelian emas yang dilakukan BS dengan PT Antam pada 2018. Kejagung saat ini tengah menyelidiki oknum di dalam PT Antam.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini