Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR

Intime – Politisi NasDem Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.

Sahroni ditetapkan sebagai pimpinan Komisi III setelah DPR menerima surat dari Fraksi Partai NasDem nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026.

Penetapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah Saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco.

“Setuju!” jawab seluruh anggota Komisi III yang hadir.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni pada akhir Agustus 2025 dicopot oleh Fraksi Partai NasDem DPR RI dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI. Pencopotan itu pun dilakukan di tengah-tengah sorotan publik kepada Sahroni, buntut pernyataannya yang menuai kontroversi.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem juga kemudian menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI karena kontroversinya itu. NasDem saat itu menyatakan bahwa pernyataan yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

Selanjutnya, MKD DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan hukuman berupa nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini