Intime – Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas mengkritik keputusan Partai NasDem yang kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia menilai Sahroni tidak layak kembali menduduki jabatan pimpinan setelah sebelumnya dicopot pada September 2025.
Fernando menyebut pencopotan Sahroni kala itu terkait pernyataan yang dinilai arogan dan tidak mencerminkan sikap bijak sebagai wakil rakyat. Menurutnya, anggota DPR seharusnya mampu menjaga sikap serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ia juga menyoroti sanksi yang pernah dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada Sahroni karena dinilai tidak mampu menjaga tutur kata. Pernyataan Sahroni saat itu disebut memicu aksi dan kericuhan pada Agustus 2025.
“Kalau memang Partai NasDem merasa perlu mempertahankan Sahroni di DPR, cukup menempatkan sebagai anggota biasa saja,” kata Fernando kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/2).
Sahroni kembali menduduki kursi pimpinan Komisi III untuk menggantikan Rusdi Masse yang mengundurkan diri dari Partai NasDem dan DPR RI.
Fernando menilai keputusan tersebut justru berpotensi memicu reaksi publik. Ia bahkan menyebut Partai NasDem terkesan menantang kembali masyarakat yang sebelumnya sempat marah terhadap Sahroni.
Menurut dia, partai seharusnya lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan pengalaman masa lalu. Langkah politik yang tidak mempertimbangkan respons publik, kata dia, dapat berdampak pada citra partai.
Fernando juga meyakini masyarakat akan mengingat keputusan Partai NasDem tersebut dan memberikan penilaian pada pemilihan umum mendatang.
“Saya yakin masyarakat akan mengingat keputusan Partai NasDem yang mengembalikan Sahroni menjadi pimpinan Komisi III kemudian akan menghukum pada Pemilu 2029,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah tokoh Partai NasDem disebut telah meninggalkan partai, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian dalam pengambilan keputusan politik ke depan.

