Ahmad Sahroni Raih Gelar Doktor dari Universitas Borobudur dengan Predikat Cumlaude

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berhasil meraih gelar Doktor ilmu hukum dari Universitas Borobudur, Jakarta.

Dia telah merampungkan disertasi yang berjudul Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Keuangan Negara, Minggu (8/9).

Sahroni lulus dengan predikat cum laude dengan indeks prestasi kumulatif 3,95 dari 4,00.

“Menganugerahkan gelar doktor dan yang bersangkutan berhak menggunakan gelar doktor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rektor Universitas Borobudur sekaligus penguji sidang, Prof. Bambang Bernathos.

Bendahara Partai NasDem ini mengungkapkan disertasinya yang bertema ultimum remedium diangkat karena prinsip penegakan hukum tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan hanya hukuman secara fisik di penjara.

Dia mengatakan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kegiatan yang melanggar hukum untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara. Hal itu dapat mengancam kesejahteraan masyarakat.

“Penyelesaian tindak pidana korupsi dengan hukuman penjara melalui jalur pidana tidak efektif dan tidak menjadi solusi bagi kerugian yang ditanggung oleh negara,” kata dia.

Menurutnya upaya hukum pengembalian kerugian negara membutuhkan pendekatan di luar jalur hukum pidana pada penanganan kasus korupsi yang dapat mengoptimalkan kerugian keuangan negara.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini