Akademisi Ungkap Sisi Lain Kebijakan Penyesuaian Tarif Air Layak Diterapkan

Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas meminta Anggota DPRD DKI Jakarta untuk bijaksana dalam menangkap aspirasi. Meski bertugas mengawal aspirasi masyarakat, disisi lain anggota dewan diharapkan mempertimbangkan kebijakan yang dikeluarkan eksekutif.

Hal itu dikatakan Fernando dalam menanggapi kritik terkait penyesuaian tarif air minum Perumda PAM Jaya yang dimulai sejak Januari 2025.

Menurutnya, penyesuaian tarif yang dilakukan perseroan ini mengikuti arahan Pemprov DKI selaku pemegang saham. Terlebih, lanjut dia, PAM Jaya sudah 17 tahun tak menyesuaikan tarif.

“Seharusnya sebagai dewan juga melakukan pertimbangan bagaimana dari sisi PAM Jaya. Jadi bukan hanya mendengarkan masyarakat satu sisi saja terkait hal itu,” kata Fernando.

Dilain sisi, Fernando juga mengapresiasi langkah perseroan yang melakukan penyesuaian tarif ini. Apalagi PAM Jaya sedang membangun infrastruktur untuk menjaga kualitas air yang baik bagi masyarakat Jakarta.

“Terkait pengembangan yang dilakukan oleh PAM Jaya termasuk bagaimana mereka nantikan mengembangkan kualitas airnya ketersediaan airnya ini,” tuturnya.

Meski demikian, Fernando menekankan agar perseroan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya, tingkat kebocoran air harus ditekan, serta penyambungan pipa harus secara masif dilakukan agar target 100 persen air perpipaan bisa dicapai pada 2030 mendatang.

“Kenaikan (tarif) seharusnya memang diimbangi dengan kualitas pelayanan, ini kan yang dibutuhkan masyarakat jangan sampai nanti tarif naik tapi kualitas sama saja terus ketersediaan air terbatas,” pungkasnya.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat Jakarta harus melakukan kajian terlebih dahulu terkait kenaikan tarif yang dilakukan oleh PAM Jaya. Kajian yang dilakukan menurutnya, untuk menemukan benang merah sekaligus solusi atas persoalan tersebut.

“Jadi saya berharap sekali kalau ada wakil rakyat yang coba mendengarkan aspirasi tersebut ya dari kedua sisi,” kata Fernando.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine sempat menyuarakan bahwasanya Fraksi PSI meminta PAM Jaya menunda kenaikan tarif air yang didasarkan kepada Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang mengatur tarif air minum.

“Kami dari Fraksi PSI sebelumnya sudah meminta penundaan kenaikan tarif air PAM Jaya. Kepgub 730 Tahun 2024 mengatur tentang tarif air minum. Sedangkan warga Jakarta kebanyakan baru mendapatkan air bersih, itupun belum tentu bersih karena banyak keluhan airnya kotor, bau, debit kecil, nyala hanya di hari atau jam tertentu, hingga mati,” katanya.

“Belum ada urgensi kenaikan tarif air PAM Jaya di 2025 karena sejak tahun 2017 PAM Jaya selalu untung, tertinggi di tahun 2023 untung Rp1,2 triliun, dan tahun 2024 membagikan dividen Rp62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PAM Jaya. Tapi tingkat kebocoran air atau Non Revenue Water sejak tahun 2017 sangat tinggi, selalu berkisar 42-46 persen,” imbuh Francine.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini