Aksi Akbar Ratusan Ribu Pengemudi Ojol dan Taksi Online Digelar 20 Mei, Berikut Tuntutannya

Intime – Ratusan ribu pengemudi online gabungan roda dua dan roda empat akan menggelar Aksi Akbar 205 pada Selasa (20/5) di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan DPR RI.

Adapun hal yang dituntut dalam aksi ini adalah mengenai pelanggaran peraturan regulasi Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022 terkait potongan biaya aplikasi 20 persen yang dilanggar oleh perusahaan aplikator-aplikator besar hingga mencapai 50 persen.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menjelaskan, mereka menuntut payung hukum untuk ojol, potongan biaya aplikasi hanya 10 persen, dan revisi tarif (hapus aceng, slot, double order, hemat dll)

Selain aksi unjuk rasa, GARDA juga melakukan aksi offbid atau mematikan aplikasi massal total seluruh Jabodetabek selama satu Selasa 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sd jam 23.59 WIB

Lebih lanjut, Igun memaparkan pada Selasa 20 Mei 2025, akan ada beberapa aliansi ikut serta antara lain APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI dan GEPPAK organisasi Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan.

AKSI 205 juga diperkirakan akan dilakukan serentak di hampir seluruh kota di Indonesia. Estimasi total pengemudi online roda dua dan roda empat yang akan turun aksi sekitar 500.000 orang baik yang aksi langsung maupun yang mematikan aplikasi dengan target utama kota Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado dan Ambon.

“Bagi ojol yang tidak mengikuti aksi, mungkin akan diberikan arahan persuasif untuk tidak aktifkan aplikasinya namun apabila arahan himbauan persuasif masih juga tidak mau ikuti maka kami serahkan kepada tim lapangan untuk membuat keputusan langsung di lapangan,” kata Igun.

Igun menegaskan, hal ini dilakukan karena bagi pihaknya sudah tidak ada lagi aksi damai. Sebab bertahun-tahun sejak 2022 aksi damai selalu diremehkan perusahaan aplikasi maupun pemerintah.

Garda berharap pihak Pemerintah tidak berdiam diri atas kekecewaan para pengemudi online roda dua dan roda empat selama ini yang mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini