Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa dirinya memiliki seekor harimau benggala putih bernama Raja. Satwa tersebut saat ini dititipkan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, agar dapat dilihat dan dinikmati oleh masyarakat.
Pramono menjelaskan bahwa harimau tersebut ia dapatkan dengan cara membeli secara pribadi. Namun, ia tidak memerinci dari mana atau kepada siapa ia membeli kucing besar itu.
“Ya dari awal namanya Raja, dari beli,” ujar Pramono saat ditemui di Ragunan, Kamis (20/11).
Keputusan untuk menitipkan harimau itu di Kebun Binatang Ragunan, kata Pramono, dilakukan karena ia ingin satwa tersebut menjadi bagian dari edukasi dan hiburan publik, bukan hanya koleksi pribadi.
Menurutnya, menjaga satwa sebesar dan seunik itu sendirian di tempat pribadi justru membatasi manfaatnya bagi masyarakat.
“Pokoknya intinya saya pengin itu dinikmati oleh publik lah,” ujarnya.
Pramono menegaskan bahwa seluruh biaya pakan dan kebutuhan harimau benggala itu tetap menjadi tanggung jawabnya secara penuh. Ia memastikan tidak ada biaya yang dibebankan kepada TMR maupun Pemprov DKI Jakarta.
Lebih jauh, Pramono juga menepis anggapan bahwa kepemilikan harimau benggala melanggar hukum.
Ia menyatakan harimau benggala tidak termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi, sehingga kepemilikannya diperbolehkan sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Benggala yang termasuk tidak dilindungi, jadi kenapa bisa dimiliki. Kalau (harimau) Sumatera kan enggak boleh, kalau benggala kan boleh,” jelasnya.
Kehadiran Raja di Ragunan diharapkan memperkaya koleksi satwa dan menambah daya tarik bagi pengunjung, sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai konservasi satwa liar.

