Intime – Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai rentetan teror yang menimpa sejumlah aktivis dan figur publik pada penghujung 2025 merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Menurut Usman, rangkaian aksi teror itu tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menegaskan, teror berupa pengiriman bangkai ayam, pelemparan telur busuk, vandalisme, hingga serangan bom molotov dan peretasan akun media sosial merupakan upaya sistematis untuk menciptakan iklim ketakutan di ruang publik.
“Ini adalah serangan terhadap kemerdekaan berpendapat warga negara,” ujar Usman dalam keterangannya, Jumat (2/1).
Mantan Koordinator Kontras ini menyoroti adanya benang merah dalam pola serangan tersebut. Para korban diketahui vokal mengkritik buruknya penanganan bencana ekologis di Sumatra yang dinilai berkaitan dengan kebijakan pro-deforestasi.
Kritik yang lahir dari solidaritas kemanusiaan dan dorongan perbaikan kebijakan publik justru dibalas dengan intimidasi, baik secara fisik maupun digital.
Ia mencontohkan pesan ancaman “Mulutmu Harimaumu” yang diterima Iqbal Damanik, serta teror serupa yang dialami Donny, Sherly, dan Virdian. Menurut Usman, hal itu menunjukkan masih lemahnya kewibawaan hukum di Indonesia.
“Ada pihak-pihak tertentu yang merasa aman melakukan teror karena tidak takut pada hukum,” katanya.
Amnesty International Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas seluruh kasus teror tersebut secara transparan dan akuntabel. Usman mengingatkan, pembiaran terhadap aksi intimidasi akan membuat negara seolah merestui praktik anti-kritik.
“Jika teror ini dibiarkan berlalu tanpa pengusutan serius, kekhawatiran kami bahwa 2025 menjadi tahun malapetaka nasional bagi hak asasi manusia akan semakin terkonfirmasi,” ujar Usman.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi merupakan fondasi utama negara hukum dan demokrasi.
Seperti diketahui, aktivis Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, DJ Donny, Virdian Aurellio, serta Sherly Annavita, mendapatkan teror mulai dari intimidasi fisik hingga serangan digital.

