Intime – Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap industri yang tergabung dalam Asosiasi Benang dan Serat Indonesia (APSyfi) serta Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
Mereka menduga sejumlah perusahaan anggota asosiasi tersebut memanfaatkan fasilitas khusus seperti Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat, dan Kawasan Industri Tujuan Ekspor (KITE) untuk mengalirkan produknya ke pasar dalam negeri.
Tindakan itu, menurut AMTI, telah mengganggu iklim usaha industri tekstil nasional, khususnya bagi pelaku usaha di luar kawasan berikat dan fasilitas ekspor.
“Kami meminta pemerintah segera mengaudit industri anggota APSyfi dan API karena ada dugaan penyalahgunaan fasilitas untuk menjual produk di pasar domestik,” kata perwakilan AMTI, Daud, dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (17/10).
Daud menilai, kedua asosiasi tersebut terlalu sering melontarkan kritik negatif terhadap pemerintah, padahal sebagian besar pelaku industri tekstil yang mengalami kesulitan selama delapan tahun terakhir berasal dari asosiasi yang sama.
“Narasi negatif yang terus digencarkan ke pemerintah itu hanya bentuk ‘buang badan’. Mereka ingin lepas tanggung jawab atas kegagalan industri tekstil yang justru disebabkan oleh salah urus internal, gagal bayar utang, dan pengalihan dana ke sektor lain yang lebih menguntungkan,” ujarnya.
AMTI, yang terdiri dari kalangan akademisi, pengusaha, dan pedagang tekstil, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memperbaiki tata niaga industri tekstil nasional. Mereka menegaskan pentingnya menekan masuknya produk benang, kain, dan pakaian jadi impor agar tidak mematikan industri lokal.
“Kami akan mengawal proses audit tersebut. Jika terbukti ada penyalahgunaan fasilitas, kami minta pemerintah menindak tegas dan memproses hukum pelaku serta pengurus asosiasi yang menebar narasi negatif dan mengganggu iklim investasi,” tegas Daud.
Selain itu, AMTI juga meminta Kementerian Keuangan memberikan kemudahan akses pembiayaan dan kredit modal kerja bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) tekstil agar mereka tetap bisa bertahan dan bersaing.
“Kami juga mendesak pemerintah menertibkan e-commerce dan pasar tradisional yang menjual barang impor murah yang bukan produk dalam negeri, karena itu menghancurkan kekuatan industri tekstil nasional dan ekonomi rakyat,” pungkas Daud.

