Anak bos toko roti di Cakung , Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap polisi.
GSH ditangkap karena diduga menganiaya pegawai perempuan di toko roti milik ayahnya.
“Iya sudah (ditangkap),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/12).
Tetapi, Nicolas belum membeberkan lebih jauh detail penangkapan.
Ia menyebut informasi tersebut akan disampaikan secara rinci setelah penangkapan berlangsung.
Nicolas memastikan pelaku tak kebal hukum dan polisi memproses perkaranya tanpa pandang bulu.
Sebagai informasi, aksi GSH anak bos toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur viral karena menganiaya seorang karyawati.
Diduga, pemicu penganiayaan itu terjadi setelah korban disuruh oleh pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamarnya.
Namun, karena menolak, pria itu lalu mengamuk hingga melempar kursi ke arah korban.
Atas tindakan anak bos toko roti itu, korban mengalami luka di bagian kepalanya.
Tak terima, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi pada 18 Oktober 2024 lalu.
Namun, selama sebulan lebih, perkara ini tak kunjung menemui titik terang hingga pelaku diisukan ‘kebal hukum’.