Intime – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. Prabowo akan berpidato dalam sesi pembahasan terkait Solusi Dua Negara untuk Palestina.
Sehari setelahnya, pada Selasa (23/9), Kepala Negara juga akan mengikuti debat umum Sidang Majelis Umum PBB.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan posisi Indonesia sejak awal selalu konsisten menempatkan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
Menurutnya, dukungan penuh terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kedaulatan merupakan sikap politik luar negeri Indonesia yang tidak pernah berubah.
“Saya berharap Bapak Presiden akan menggemakan semangat tersebut, sekaligus memperkuat suara Indonesia di forum global,” kata Amelia di Jakarta, Senin (22/9).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai momentum Sidang PBB ini penting untuk kembali menegaskan komitmen dunia terhadap Two-State Solution atau solusi dua negara sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan.
Amelia juga menyoroti Deklarasi New York terbaru yang memberikan dukungan luas terhadap kemerdekaan Palestina. Menurutnya, Indonesia memiliki peran strategis untuk memastikan dukungan itu benar-benar terwujud dalam aksi nyata.
“Jadi, bukan hanya sekadar kecaman, tetapi juga dorongan agar dunia internasional berani mengambil langkah konkret menghentikan agresi Israel dan membuka akses kemanusiaan ke Gaza,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amelia mengecam keras serangan darat yang dilancarkan militer Israel ke Kota Gaza baru-baru ini.
Ia menyebut serangan tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Dirinya pun meminta Kementerian Luar Negeri RI segera mengambil langkah diplomasi aktif, baik secara bilateral maupun multilateral, guna menekan Israel agar menghentikan agresinya.
“Jangan sampai Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional hanya terdiam, tetapi harus segera bertindak tegas sesuai mandat Piagam PBB dan hukum internasional. Kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya. Tidak ada alasan dan dalih yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil,” tegasnya.