Angka Kematian Akibat Polusi Udara di Indonesia Urutan ke-5, Menkes: Dapat Timbulkan Penyakit Paru Obstruksi Kronik

Pemprov DKI harus membuat terobosan guna menyelesaikan polusi udara. Pangkalnya, berdampak serius pada kesehatan masyarakat. 

Bahkan, pencemaran udara memperpendek umur manusia. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan, berdasar data yang dihimpun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) polusi udara menjadi penyebab kematian nomor lima di Indonesia.

“Satu, tekanan darah tinggi: 477.723 (kematian). Dua, gula darah tinggi: 259.251. Tiga, merokok: 264.359. Empat, obesitas: 186.657. Kelima, polusi udara: 186.267,” kata Budi Gunadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).

Menurut dia, polusi udara dapat menimbulkan masalah kesehatan yang serius pada sistem pernafasan manusia.

Dia menerangkan, kualitas udara yang buruk dihirup oleh masyarakat, maka dapat menimbulkan penyakit pernafasan seperti Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK). Persentase terkena penyakit tersebut mencapai 37%.

Kemudian, pneumonia 32%, asma 28%, kanker paru 13%, dan Tuberculosis atau TBC sebesar 12%.

Sedangkan, kematian yang disebabkan diet tinggi natrium menempati posisi keenam dengan 91.668 kematian. Sementara itu, kematian yang disebabkan paparan asap rokok berada di peringkat ketujuh sebanyak 52.555. “Dan sumber air tidak aman; 45.774 (kematian),” tandas dia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini