Intime – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa setiap kebijakan publik idealnya disusun dan dijalankan berdasarkan empat prinsip utama, yakni keadilan, kepentingan umum, data atau objektivitas, serta aturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Anies dalam sebuah tayangan di kanal YouTube miliknya yang dikutip pada Senin (26/1).
Menurut Anies, keadilan harus ditempatkan sebagai prinsip paling utama dalam pengambilan keputusan publik.
“Prinsip keadilan ini prinsip nomor satu. Nomor dua adalah kepentingan umum atau kepentingan besar, karena kepentingan itu nanti akan ada variasinya. Lalu yang ketiga adalah data, ilmu, dan objektivitas,” ujar Anies.
Sementara itu, prinsip keempat adalah aturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku. Namun, Anies menilai dalam praktik birokrasi, urutan tersebut kerap dibalik.
Kata dia, banyak pengambil kebijakan justru mendahulukan aturan formal sebelum mempertimbangkan keadilan dan kepentingan publik.
“Ketika di birokrasi, mereka kaget, karena biasanya membuat keputusan dari nomor empat dulu, baru yang lainnya. Padahal seharusnya dibalik,” kata dia.
Anies mengungkapkan, tidak jarang ditemui aturan perundang-undangan yang justru tidak selaras dengan prinsip keadilan, kepentingan umum, bahkan akal sehat.
Oleh karena itu, ia mendorong para pemimpin untuk berani menempatkan keadilan sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan.
“Sering kita temui aturan undang-undang yang tidak masuk prinsip keadilan, tidak mengingat kepentingan, bahkan tidak masuk akal sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika prinsip tersebut diterapkan secara konsisten hingga ke level kepemimpinan paling bawah, maka lama-kelamaan akan terbentuk intuisi kepemimpinan yang berorientasi pada keadilan dan kepentingan publik.

