Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan, tak akan memberi ruang kompromi bagi pelaku kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.
Dia menyatakan, tak akan kompromistis dengan prilaku negatif itu. Sanksi pemecatan dia pastikan akan diterima pelaku kejahatan dan pelecehan itu.
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” katanya dalam cuitannya di akun twiter, Rabu (10/8).
Terkait kekerasan dan penganiayaan yang terekam video warga dan dilakukan oleh seorang PPSU terhadap kekasihnya yang juga PPSU di Kelurahan Bangka, Anies tak mau menoleransi. Hari itu juga, saat video itu viral, petugas PPSU itu langsung dipecat dari keanggotaannya sebagai PPSU.
“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum. Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,” ungkapnya.
Dia mengaku telah menyaksikan video tersebut. Bagi dia, tindakan itu telah mempertontonkan brutalitas seorang PPSU kepada PPSU lainnya.
“Terima kasih atas video laporan netizen terkait tindakan brutal yang tidak bisa ditolerir ini,” ungkapnya.
Dia meminta warga dan masyarakat pada umumya yang melihat tindak kekerasan untuk tidak takut melaporkan atau merekamnya. Pemprov DKI Jakarta juga memfasilitasi saluran pelaporan warga.
“Bila melihat tindak kekerasan, mari cegah sama-sama. Bila khawatir keselamatan/ memperburuk keadaan, silakan foto/ rekam dan laporkan ke pihak berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” katanya.