Pemerintah DKI Jakarta melakukan berbagai upaya antisipasi dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi (banjir, angin kencang, dan lain-lain).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya mengecek kesiapan elemen pendukung penanganan bencana yang telah didistribusikan BPBD ke kantor-kantor kelurahan seperti tenda, velbed, perahu PE, dayung, pelampung, dll.
“Selain itu juga dilaksanakan simulasi pendirian tenda yang melibatkan personil PPSU Kelurahan dan unsur-unsur lainnya,” kata Isnawa melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/2).
BPBD DKI Jakarta juga memiliki posko antisipasi bencana di tingkat provinsi yang beroperasi 24 jam yang juga memonitor posko siaga bencana di seluruh wilayah Kota/Kab Adm yang ada di Jakarta.
Isnawa melanjutkan, BPBD DKI pula menyiagakan personel gabungan selama 24 jam dari seluruh unsur perangkat daerah. BPBD DKI memiliki 267 petugas penanggulangan bencana/TRC yang bersinergi dengan lebih dari 4.000 personel pasukan biru milik Dinas SDA dan ribuan personel lainnya yang berasal dari Dinas Gulkarmat, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, dll yang bertugas selama 24 jam.
BPBD DKI Jakarta selalu memberikan informasi terkini mengenai pantauan tinggi muka air (TMA), prakiraan cuaca, peringatan dini cuaca ekstrem dan peringatan dini tinggi gelombang melalui laman bpbd.jakarta.go.id dan media sosial (Instagram, X, facebook, channel WhatsApp dan Telegram).
“Sebanyak 267 kantor kelurahan yang ada di Jakarta telah mengaktifkan posko siaga bencana sebagai implikasi lurah sebagai manajer penanggulangan bencana menurut Kepgub Nomor 1245 Tahun 2020 tentang Penetapan Lurah sebagai Pengelola Penanggulangan Bencana di Wilayah Kelurahan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Isnawa menuturkan, msyarakat dapat mengadukan apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat melalui Jakarta Siaga 112 secara gratis yang beroperasi 24 jam non-stop.
“Untuk aduan kondisi kemasyarakatan lainnya dapat diadukan melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta seperti JAKI, media sosial, dll,” urainya.