Awas, WHO Tetapkan ‘Cacar Monyet’ sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Masyarakat Indonesi harus waspada penyakit ‘cacar monyet’. Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Mpox ‘cacar monyet’ sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

Keputusan ini menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.

Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Yudhi Pramono, mengungkapkan, Indonesia akan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman penularan Mpox.

“Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan dan respons terhadap Mpox yang telah ditetapkan kembali sebagai PHEIC oleh WHO,” terang Yudhi di Jakarta, Senin (19/8).

Dia menjelaskan, antisipasi dilakukan dengan meningkatkan pengawasan orang, alat angkut, barang dan lingkungan di pintu masuk negara.

Khususnya yang berasal dari negara terjangkit; meningkatkan surveilans penyakit Mpox di pintu masuk dan wilayah.

“Kami juga meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan dan respons dengan stakeholder terkait di pintu masuk negara dan di wilayah lalu meningkatkan edukasi dan komunikasi risiko bagi masyarakat di pintu masuk,” jelas Yudhi.

Sementara itu, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Achmad Farchanny Tri Adryanto menambahkan, peningkatan pengawasan di pintu masuk negara, khususnya yang berasal dari negara-negara terjangkit Mpox dilakukan melalui skrining suhu. Skrining akan menggunakan thermal scanner.

“Untuk kewaspadaan terhadap penyebaran kasus Mpox, juga dilakukan pemantauan secara visual terhadap tanda atau gejala penyakit tersebut pada pelaku perjalanan,” tambahnya.

Berdasarkan data hingga Agustus 2024, Indonesia telah melaporkan sebanyak 88 kasus konfirmasi Mpox sejak pada 2023-2024. Data Situasi Penyakit Infeksi Emerging periode 28 Juli-3 Agustus 2024 menyebutkan, pada 2022 Indonesia melaporkan kasus Mpox pertama kali tanggal 20 Agustus 2022, yakni sebanyak satu kasus konfirmasi.

Pada 13 Oktober 2023, Indonesia kembali melaporkan kasus konfirmasi. Tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia pada 28 Juli-3 Agustus 2024.

Kasus Mpox terakhir dilaporkan pada minggu ke-23 tahun 2024. Kasus konfirmasi Mpox di Indonesia tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini