Bandingkan Mudik dan MotoGP Karena Syarat Booster, Ini Kata Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan syarat vaksin booster untuk pemudik perlu. Kemenkes menyatakan mobilitas masyarakat pada saat mudik jauh lebih besar daripada saat nonton MotoGP. 

Pernyataan pihak Kemenkes itu seolah menanggapi tudingan miring perlakuan berbeda dari pemerintah terhadap menumpuknya orang di tribun penonton MotoGP dan penumpukan saat mudik lebaran. Karena perbedaan volume mobilitas itu, diperlukan vaksinasi booster untuk mengurangi risiko jika tertular COVID-19.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi,  mengatakan, diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas. Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat mengingat mobilitasnya lebih masif daripada acara MotoGP Mandalika

“Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3)

Dia mengungkapkan, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui bahwa potensi masyarakat yang akan melakukan mudik sangat besar. Jumlahnya sekitar 80 juta orang. 

“Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang,” katanya. 

Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.

Karena itu, kata dia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

“Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap,” ujar Nadia. 

Dengan masifnya vaksinasi, merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat COVID-19.

“Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi utk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid 19. Bukan untuk mempersulit mobilitas” kata Nadia penuh harap.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini