Banjir Sumatera Bukan Semata Cuaca, Ada Indikasi Kejahatan Kehutanan

Intime – Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki), Azmi Syahputra, menilai bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar dampak fenomena cuaca ekstrem.

Menurutnya, bencana tersebut memperlihatkan jejak kejahatan kehutanan sekaligus kegagalan negara dalam melakukan pengawasan lingkungan.

Hal ini disampaikan Azmi sebagai respons atas viralnya video kayu gelondongan yang ikut terbawa arus banjir di Sumatera Utara. Kementerian Kehutanan menduga kayu-kayu itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL).

“Gelombang arus membawa lautan gelondongan kayu menjadi bukti nyata bahwa hutan sedang dijarah. Gelondongan kayu yang terbawa arus merupakan bukti tidak terbantahkan bahwa hutan sedang membuat laporan aduan audit alam kepada publik,” ujar Azmi di Jakarta, Minggu (30/11).

Ia menambahkan, hilangnya fungsi serapan air akibat deforestasi masif memperburuk dampak banjir, sehingga bencana tersebut merupakan kombinasi antara faktor alam dan kegagalan tata kelola hutan. Temuan di lapangan juga menunjukkan adanya indikasi kejahatan kehutanan terorganisir.

“Kayu sebanyak itu tidak mungkin keluar dari hutan tanpa izin, pengawasan, atau stempel birokrasi. Ini tanda jelas adanya kelalaian negara,” tegasnya.

Azmi menilai publik berhak mendapatkan jawaban mengenai asal-usul kayu tersebut. Ia meminta pemerintah segera mengusut aktor di balik penebangan ilegal itu, termasuk korporasi atau pabrik pengolahan yang diduga mengambil keuntungan dari aktivitas pembalakan.

Penyelidikan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada pelaku kecil, tetapi harus menyentuh struktur korporasi dan pihak yang memperoleh manfaat. Ia menegaskan negara telah gagal dalam tiga aspek utama: pengawasan hulu, penegakan hukum, dan pengawasan pemerintah daerah.

“Banjir Sumatera adalah alarm nasional. Ini bukan semata soal alam, tetapi cermin kegagalan pengelolaan hutan,” kata Azmi.

Ia mendesak tindakan cepat, tegas, dan transparan dari semua pihak untuk menghentikan kerusakan hutan sekaligus memastikan akuntabilitas negara dalam melindungi masyarakat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini