Bareskrim Polri Periksa Operator Senjata Pelontar Gas Air Mata

Intime – Terkait kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam, Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi.

“Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim. Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Malang, dikutip dari Antara, Senin (3/10).

Tim Bareskrim Polri terdiri dari Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) telah memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

“Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam,” kata Dedi.

Menurut Dedi saat ini penyidik masih mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.

Dedi juga menjelaskan bahwa tim Laboratorium Forensik Polri mulai mendalami dan menganalisa 32 titik kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi. Selain itu Labfor Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.

Tim dari Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) yang bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation ​(DVI) saat ini telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

“Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan Labfor karena setelah berhasil analisis semua CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan, baik di dalam stadion maupun luar stadion,” pungkas Dedi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini