Intime – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jelang event musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12-14 Desember 2025.
“Rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP,” kata Dirtpidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12).
Eko menyebut bahwa penyidik berhasil mengungkap enam sindikat pengedar narkoba dan menangkap 17 tersangka. Selain itu, terdapat tujuh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari 17 tersangka tersebut, sambung Eko, sebanyak 16 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 10 laki-laki dan enam perempuan. Sementara satu tersangka lainnya merupakan warga negara asing (WNA) asal Peru.
“Diduga para tersangka yang sudah diamankan terlibat dalam jaringan lintas provinsi, di antaranya jaringan Jakarta, Surabaya, Bali, serta jaringan lintas negara, yaitu warga negara asing,” katanya.
Dari pengungkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari sabu seberat 31 kilogram, pil ekstasi sebanyak 956,5 butir, ekstasi serbuk sejumlah 23,59 gram, dan happy water sebanyak 135 gram.
Lalu, ketamine seberat 1.077,72 gram, kokaina seberat 33,12 gram, MDMA sebanyak 21,09 gram, ganja sebanyak 36,92 gram, dan happy five sebanyak 3,5 butir.
“Apabila barang bukti tersebut beredar pada pasar gelap narkoba senilai Rp 60.508.691.680,00,” ucapnya.
Pengungkapan ini pun berhasil menyelamatkan sebanyak 162.202 jiwa.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Eko mengatakan bahwa penindakan ini merupakan langkah mitigasi kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba pada acara internasional.
“Tahun lalu kami melihat bahwa penanganan terhadap acara DWP kurang maksimal sehingga menimbulkan kontraproduktif terhadap Polri. Saat ini kita mengubah cara bertindak dan ini akan menjadi acuan ke depan terhadap pengamanan-pengamanan event besar nasional yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan-jaringan narkoba untuk mendapat keuntungan,” katanya.

