Basri Baco Desak Sanksi untuk PT Food Station jika Terbukti Jual Beras Oplosan

Intime – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyoroti dugaan beras oplosan yang menjerat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI, PT. Food Station Tjipinang Jaya.

Ia meminta Pemprov DKI Jakarta harus tegas memberikan sanksi kepada PT. Food Station jika beras yang di jual terbukti tidak memenuhi standar mutu premium.

Baco tak ingin masyarakat dirugikan akibat beras yang dibeli dengan harga premium namun yang didapatkan mutu standar medium. Baik medium I ataupun medium II.

“Kalau benar terbukti, segera ambil tindakan secepatnya, jangan sampai merugikan masyarakat,” kata Baco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/7)

Untuk meredam keresahan masyarakat, ia mendesak Pemprov DKI dalam hal ini PT. Food Station Tjipinang Jaya maupun Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) memberikan klarifikasi sementara.

“Pertama isu itu harus disikapi secara bijak oleh Food Station dan DKPKP yang membawahi. Harus segera mengambil langkah,” tandas Baco.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyebut beras produksi PT. Food Station Tjipinang Jaya yang beredar di pasaran dengan merek-merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos tidak memenuhi standar mutu beras premium.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pengujian laboratorium di lima lokasi berbeda. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan, temuan tersebut juga menunjukkan bahwa produk dijual di atas HET, yang berpotensi merugikan konsumen.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini