Suswono Mangkir Panggilan Bawaslu Jakarta Soal Janda Kaya Nikah dengan Pengangguran

Cawagub Jakarta nomor urut 1, Suswono kembali dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta buntut pernyataannya janda kaya baiknya menikahi pria pengangguran seperti layaknya Khadijah ke Nabi Muhammad.

Pemanggilan ini atas laporan Organisasi masyarakat Betawi Bangkit.

Pemanggilan kedua ini dilayangkan Bawaslu DKI, sebab pada pemanggilan pertama Cawagub Suswono mangkir.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan mengatakan, Bawaslu DKI menjadwalkan pemanggilan Suswono pada Kamis (7/11) pukul 15.00 WIB atau jam 3 siang.

Dalam perkara ini bukan hanya Suswono yang dipanggil Bawaslu DKi, tapi juga kepada Fahira Idris. Namun pemanggilan itu waktunya berbeda.

Dipemanggilan pertama, Fahira Idris paling dahulu dijadwalkan pemanggilan Bawaslu daripada Cawagub Suswono.

“Ya, rencana jam 2 dan 3 siang,” kata Quin saat dikonfirmasi awak media Kamis (7/11).

Sebelumnya, Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan Cawagub Jakarta nomor urut 1, Suswono ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta pada Selasa (29/10) lalu.

Berdasarkan dokumen yang diterima, Bawaslu DKI telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan.

Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini