Intime – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai adanya insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang berhasil membuat konten viral positif tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan dalam suasana santai saat acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program MBG pada Senin (27/10).
“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” jelas Hida dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/10).
Ia menegaskan, tidak ada kebijakan atau program resmi dari BGN yang mengatur pemberian insentif pribadi bagi konten viral.
Menurut Hida, maksud sebenarnya dari pernyataan tersebut adalah untuk mendorong pelaksana daerah agar aktif membangun komunikasi publik yang cepat dan sehat dalam menangkal hoaks seputar program Makan Bergizi Gratis.
“BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara. Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” ujar Hida.
Lebih lanjut, BGN menyatakan tetap fokus memperkuat transparansi dan komunikasi publik terkait pelaksanaan Program MBG di seluruh wilayah Indonesia.
Upaya ini mencakup pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel serta peningkatan kapasitas komunikasi bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil).
“Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Hida.

