BI Tiadakan Kegiatan Operasional pada 18 Agustus 2025

Intime – Bank Indonesia meliburkan kegiatan operasional pada Senin (18/8) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Hal ini merujuk pada Keputusan Bersama 3 Menteri[1] terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

“Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2025 serta sebagai apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan, kegiatan operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 ditiadakan,” tutur Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/8).

Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan operasional kas, serta transaksi operasi moneter rupiah dan valas juga ditiadakan pada 18 Agustus 2025.

Selain itu, bank sentral juga tidak menyelenggarakan penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada hari cuti bersama tersebut.

Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini