Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Turun Rp 2,8 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta

Intime – Biaya penyelanggaraan ibadah Haji tahun 2026 disepakati sebesar Rp 87.409.365. Angka ini turun sebesar Rp 2.893.000 dibanding dengan BPIH 2025 yang sebesar Rp 89.410.258,70 per jemaah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Panja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang digelar di Ruang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

“Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 87.409.365, sementara yang dibayarkan jemaah sebesar Rp 54.193.807,” tutur Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Ia melanjutkan, biaya haji tahun 2026 turun sebesar Rp 2.000.894 dibandingkan tahun 2025, yang sebelumnya menetapkan BPIH sebesar Rp 89.410.259 dan Bipih Rp 54.431.751.

Angka tersebut dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi makkah, sebagian biaya amomodasi Madinah, dan biaya hidup, dan bipih tahun 2026 turun sebesar Rp 1.237.944,20 dibandingkan dengan tahun 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.

“Saya minta persetujuan, apakah disetujui pemerintah? Bagaimana kita turun kan sampai Rp 2 jt setuju?” tanya Marwan.

“Ya, kami setuju,” jawab perwakilan pemerintah disambut ketukan palu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini