Intime – Biro Pers Sekretariat Presiden mengembalikan kartu identitas (ID) liputan khusus kegiatan Presiden terhadap wartawan CNN Indonesia bernama Diana Valencia.
Pengembalian itu dilakukan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana disaksikan Pemimpin Redaksi (Pemred) CNN Indonesia Titin Rosmasari, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Erlin Suastini.
“ID khusus Istana itu pun sekarang akan dikembalikan ke yang bersangkutan. Disaksikan jhga oleh Pemred CNN Bu Titin, yang langsung kami serahkan ke Bu diana. Bu erlin. Kemudian, kami juga memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang kembali,” ucap Yusuf di Istana, Jakarta, Senin (29/9).
Yusuf mengklarifikasi, ID yang diambil oleh tim Biro Pers adalah ID khusus wartawan untuk meliput di Istana, bukan ID CNN Indonesia milik Diana.
“Kami ingin menyampaikan bahwa ID yang diambil oleh teman-teman Biro Pers adalah ID khusus Istana. Jadi ID wartawan yang khusus bertugas di Istana. Biro Pes Media tidak ambil ID profesional Mba Diana sebagai jurnalis, kita tidak punya kewenangan itu, tapi yang diambil ID khusus Istana,” ucap dia.
Yusuf menegaskan bahwa Kepala BPMI Erlin Suastini juga telah menyesal dan meminta maaf telah mencabut ID Pers milik Diana.
Ia menekankan bahwa Biro Pers sangat menjunjung tinggi azas keterbukaan dan kebebasan pers, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang kembali. Jadi teman-teman yang bertugas di Istana, kita memahami tidak akan terulang lagi,” kata Yusuf.
“Dan Kepala Biro Pers Media telah menyesal begitu untuk menarik ID teman-teman. Biro Pers media Setpres dalam melaksanakan kegiatan menjunjung asas keterbukaan dan kebebasan pers sebagaimana diamanatkan UU 40 tahun 1999,” kata Yusuf.
“Teman-teman Biro Pers juga sangat menghormati peran jurnalis selaku pilar keempat demokrasi dalam menyampaikan berita yang akurat, kritis, akuntabel bagi masyarakat,” tutup dia.