Intime – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengungkap ada upaya mendelegitimasi pemerintahan yang sah pada awal pandemi COVID-19.
“Peristiwa COVID-19 ini ada dengan dibangun sebuah narasi-narasi dalam rangka mendelegitimasi pemerintahan yang sah, termasuk di Indonesia,” kata Boy Rafli saat acara diskusi daring “Deteksi Dini Modus Perkembangan Gerakan Radikalisme” di Jakarta, Senin.
Menurut Boy Rafli, kondisi tersebut tidak saja terjadi di Indonesia tapi juga dialami sejumlah negara di dunia. Kelompok ekstrem kanan dan ekstrem kiri bermain dan berupaya mendelegitimasi pemerintahan yang sah.
Di Indonesia, upaya delegitimasi dilakukan dengan cara mencoba memengaruhi masyarakat agar tidak ikut vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Kelompok tersebut memunculkan narasi bahwa vaksin COVID-19 terbuat dari minyak babi dan lain sebagainya.
“Jadi diprovokasi oleh kelompok intoleran dan radikal,” katanya.
Berdasarkan data United Nation, pada saat terjadi “lockdown” karantina suatu negara atau wilayah, angka pengguna internet meningkat drastis. Di saat bersamaan, BNPT menerangkan proses radikalisasi salah satunya dilakukan melalui media sosial.
Ia menyebutkan dari 273 juta penduduk Indonesia, sebanyak 202 juta di antaranya menggunakan internet dan 80 persen dari angka itu memiliki akun media sosial. Lebih spesifik dari 80 persen tersebut, 60 persen adalah generasi milenial dan generasi Z.
“Itulah yang menjadi target kelompok teroris jaringan global,” jelas dia.
Kelompok jaringan teroris global tersebut, papar dia, berusaha membangun narasi-narasi kebencian kepada pemerintah melalui media sosial.
Boy yang baru saja menuntaskan agenda ke Belanda dan Belgia mengaku mendapatkan informasi yang tidak jauh berbeda di mana ada kelompok yang berusaha mendelegitimasi pemerintahan yang sah.
Ia mengatakan gerakan atau tindakan yang dilakukan ISIS di sejumlah negara merupakan dalam rangka mendelegitimasi pemerintahan yang sah.