Intime – Badan Pengawas Obat dan Makanan akan melakukan uji sampel food tray atau wadah makan bergizi gratis (MBG) yang diduga mengandung minyak babi.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa rencana itu akan dilakukan sesegera mungkin.
“Badan POM akan menindaklanjuti isu ini dalam bentuk pengujian. Kita punya laboratorium yang memungkinkan untuk melakukan tes tersebut,” kata Taruna kepada wartawan di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (27/8).
Taruna menyampaikan terdapat dua model pengujian yang bisa dilakukan oleh BPOM. Pertama, pengujian melalui swab test untuk kemudian dilanjutkan dengan uji DNA.
Dari uji itu, lanjutnya, laboratorium BPOM dapat memastikan kebenaran terkait ada atau tidaknya DNA babi, kandungan gliserin, gelatin, maupun unsur lainnya.
Selain uji swab, BPOM juga dapat melakukan pengujian laboratorium terhadap logam food tray MBG.
“Kalau logamnya yang mau dites, nanti kita kerja sama dengan lembaga standar dari Kementerian Perindustrian. Ada proses tertentu di mana porselinnya bisa dikupas untuk kita cek,” ucap Taruna Ikrar.
Ia menyampaikan bahwa BPOM akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Badan Standardisasi Nasional (BSN), untuk penentuan lebih lanjut terkait isu tersebut.
Namun ia menegaskan domain kewenangan BPOM hanya sebatas memastikan aspek keamanan pangan, bukan penetapan halal dan haram.
Sebagai infomrasi, kabar tersebut mencuat setelah Indonesia Business Post merilis laporan investigasi dari wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, China. Dalam laporan itu disebutkan ada sekitar 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk yang diduga digunakan dalam program MBG di Indonesia.
Laporan tersebut juga menyinggung dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada nampan yang diproduksi di China. Penggunaan bahan tipe 201 yang diduga mengandung mangan tinggi sehingga tidak cocok untuk makanan asam, serta indikasi pemakaian minyak babi atau lard dalam proses produksi.