Cegah Money Politic pada Pemilu 2024, Polri dan PPATK Bentuk Satgas Anti Politik Uang

Praktik politik uang hingga saat ini masih menjadi persoalan besar di tengah setiap pemilihan legislatif (Pileg) atau pemilihan kepala daerah (Pilkada)

Untuk menghadang itu pada Pemilu serentak 2024, Mabes Polri pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti politik uang. Hal tersebut, dilakukan guna mencegah praktik politik uang dalam pesta demokrasi.

“Iya satgas anti politik uang yang nantinya akan dibentuk dalam rangka pemilu lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya money politic,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (9/8).

Dia menyatakan, anggota satgas nantinya akan memantau rekening masing-masing partai politik (parpol). Pemantauan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pencegahan disebut menjadi langkah yang dikedepankan polisi. Di samping itu, dia meminta masyarakat menolak politik uang. Masyarakat juga diajak menghindari kegiatan tidak baik tersebut.

“Tentu saja kalau hal-hal yang buruk kita tentu mengajak untuk menghindari, kan dalam agama kita ada amal ma’ruf nahi mungkar, kerjakan kebaikan hindari keburukan. Hal-hal yang tidak sesuai, untuk bisa ditinggalkan,” tutur Sandi.

Dia berharap dengan Satgas itu dapat mencegah terjadinya politik uang.

“Tentu saja kegiatan itu juga akan mengacu pada peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku. Bukan hanya bahwa akan diadakan sebuah untuk kegiatan yang lain,” jelasnya.

“Inti dan maksud utamanya adalah untuk mencegah agar tidak terjadinya money politics agar pemilu berjalan dengan lancar,” lanjut dia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini