Cegah Penularan Omicron, Masyarakat Diminta Ikuti Aturan Pemerintah

Indonesia kembali dalam bayang-bayang kenaikan kasus Covid-19. Bahkan, varian Omicron diperkirakan melonjak dua sampai tiga pekan ke depan.

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi menyatakan, kewaspadaan harus menjadi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut dia, kekebalan kelompok harus segera tercipta karena salah satu cara mencegah semakin meluasnya penyebaran virus.

“Waspada bukan berarti takut dan panik, tetapi harus ditunjukkan dengan kepatuhan yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan berbagai larangan ditetapkan pemerintah,” kata dia di Jakarta, Senin (24/1).

Imbauan pemerintah agar masyarakat menunda bepergian ke luar negeri merupakan kebijakan yang positif. Nurhadi mengungkapkan, pemerintah pada Desember 2021 juga sudah melarang pejabat ke luar negeri.

“Bilamana ada warga Indonesia yang tetap keluar negeri dengan alasan mendesak, tentu pemerintah juga ekstra ketat tanpa pandang pilih agar menerapkan proses karantina sesuai dengan aturan,” jelas dia.

Dia menyatakan, bahaya jika masyarakat lengah karena bisa menjadi klaster baru Omicron dan berlanjut menular melalui transmisi lokal.

Percepatan proses vaksinasi Covid-19 harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak sampai ke desa-desa. Kebijakan lain seperti imbauan protokol kesehatan dan anjuran pola hidup sehat ini perlu ditekankan.

Sementara ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan menilai, kebijakan yang dibuat pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19 terutama Omicron sudah cukup. Yang terpenting, kata dia, implementasi kebijakan tersebut.

“Ikuti imbauan pemerintah. Pertama, tidak bepergian keluar negeri dulu. Kedua, segera vaksinasi. Ketiga, terapkan protokol kesehatan. Keempat, segera periksa RAT/PCR jika ada gejala atau kontak erat Covid-19,” kata Iwan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini