Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang

Intime – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Ditemani sang istri, Franciska Wihardja, Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8), pukul 22.05 WIB. Saat keluar, ia terlihat tersenyum.

Tom Lembong yang memakai kaus biru mendapatkan sambutan dari para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan.

Tom didampingi eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pengacaranya Ari Yusuf Amir.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permohonan abolisi untuk Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Permohonan ini diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pemberian abolisi disampaikan Kepala Negara ke DPR melalui surat Presiden nomor R43 yang ditandatangani pada 30 Juli 2025.

Surat Presiden R43/pres/ tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong,” tutur Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).

Dengan demikian, maka pengusutan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016 dengan terdakwa Tom Lembong dihentikan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini