Intime – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp 479,7 triliun atau setara 2,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Oktober 2025.
Angka tersebut meningkat Rp108,2 triliun dibandingkan posisi defisit akhir September 2025 yang berada di level Rp 371,5 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, meski mengalami kenaikan, posisi defisit tersebut masih berada dalam batas aman dan terkendali.
“Defisit APBN per 30 Oktober 2025 tercatat Rp 479,7 triliun atau sebesar 2,02 persen dari PDB. Ini berada dalam batas aman dan terkendali,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11).
Purbaya merinci bahwa pendapatan negara hingga Oktober 2025 mencapai Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target penerimaan tahun ini. Kinerja penerimaan tersebut ditopang oleh pajak yang mencapai Rp 1.708,3 triliun atau 71,6 persen dari outlook, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 402,4 triliun atau 84,3 persen dari outlook.
Di sisi lain, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp 2.593,0 triliun atau 73,5 persen dari target, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.556,7 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai sejumlah program prioritas pemerintah.
“Belanja ini dimanfaatkan secara optimal untuk program prioritas yang meliputi belanja pemerintah pusat Rp 1.879,6 triliun dan transfer ke daerah Rp 713,4 triliun. Belanja ini diprioritaskan untuk menjaga daya beli, mendukung infrastruktur, dan mengawal reformasi struktural,” tegas Purbaya.
Pada periode ini, keseimbangan primer APBN tercatat defisit Rp 45,0 triliun. Meski demikian, pemerintah menilai kondisi fiskal masih terjaga dengan baik, didukung kinerja penerimaan yang solid serta belanja yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas nasional.

