Demokrat Hormati Hak Prerogatif Presiden Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Intime – Partai Demokrat angkat bicara menyusul kembali mencuatnya isu reshuffle Kabinet Merah Putih di pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Partai berlambang bintang mercy itu menegaskan sikap mendukung penguatan kinerja pemerintahan sekaligus menjaga stabilitas politik nasional.

Sikap tersebut disampaikan Sekretaris II Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, saat menanggapi kabar perombakan kabinet yang berembus setelah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

“Fokus kami adalah memastikan agenda-agenda kerakyatan tetap berjalan dengan baik. Apa pun keputusan Presiden ke depan, tentu akan kami hormati dan sikapi secara dewasa demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Yan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1).

Yan menuturkan, kader-kader Partai Demokrat yang saat ini mendapat amanah di Kabinet Merah Putih telah bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Menurut dia, seluruh kader Demokrat di pemerintahan berfokus pada pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Fokus menjalankan program pemerintah dan melayani kepentingan masyarakat,” kata Yan menegaskan.

Ia juga memastikan Partai Demokrat akan terus menjaga agar setiap kader yang berada di lingkar pemerintahan dapat memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Meski demikian, Yan memahami bahwa Presiden Prabowo memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet.

“Tentu selalu ada ruang evaluasi dan perbaikan, tetapi prinsipnya kita menghargai kerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan,” ujarnya.

Yan menambahkan, bagi Partai Demokrat, ukuran utama keberadaan kader di pemerintahan bukan semata jabatan, melainkan kontribusi konkret bagi kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, ia menilai wacana reshuffle seharusnya dipahami sebagai bagian dari dinamika dan mekanisme evaluasi dalam pemerintahan.

Kendati demikian, Yan menegaskan bahwa keputusan reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

“Sehingga tidak elok untuk berspekulasi lebih jauh,” tandasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini