Dewan Pers Desak Istana Pulihkan ID Pers Wartawan CNN Indonesia

Intime – Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyoroti pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Dewan Pers menegaskan agar peristiwa tersebut tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujar Komaruddin Hidayat dalam keterangan resminya, Minggu (28/9).

Dewan Pers juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komaruddin menegaskan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers.

“Kami berharap agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan. Dengan begitu, jurnalis tersebut dapat kembali melaksanakan tugas jurnalistiknya di lingkungan Istana tanpa hambatan.

“Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak,” tutup Komaruddin.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini