Intime – Mantan anggota DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin menyoroti kembali polemik keaslian ijazah mantan presiden yang hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Ia menilai, respons berupa pelaporan polisi terhadap pihak yang mempertanyakan dokumen tersebut justru menimbulkan keganjilan baru di ruang publik.
Menurut Didi, kondisi ini menciptakan ironi hukum. Ia menyebut, warga yang sekadar mengajukan pertanyaan terancam pidana, sementara pihak yang ditanya tidak memberikan dokumen pembuktian apa pun.
“Ada yang janggal di negeri ini, orang bisa terancam dipenjara hanya karena bertanya, sementara yang ditanya tak pernah menunjukkan apa pun,” ujar Didi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/11).
Politisi Partai Demokrat itu menggambarkan situasi ini sebagai “panggung sirkus ijazah”, di mana publik tidak diberi kesempatan memperoleh kejelasan, tetapi diminta menerima begitu saja tanpa transparansi.
Ia menyebut pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah sudah berupaya menempuh langkah wajar sebagai warga negara, seperti menelusuri arsip, memeriksa dokumen, menelaah tanda tangan, hingga membuka ruang debat terbuka.
Namun, kata Didi, upaya tersebut dijawab bukan dengan klarifikasi maupun penjelasan, melainkan rangkaian laporan polisi.
“Seolah hukum dipakai sebagai palu untuk memukul rasa ingin tahu. Hukum jadi alat memenjarakan orang,” ujarnya.
Ia mempertanyakan mengapa dokumen sederhana seperti ijazah tidak pernah ditunjukkan langsung oleh mantan presiden bersangkutan, padahal pada banyak kasus internasional maupun nasional, bukti administratif semacam itu dapat ditampilkan untuk mengakhiri polemik.
“Barack Obama pernah menunjukkan akta lahirnya, dan persoalan selesai. Asrul Sani bisa menunjukkan ijazahnya. Tapi mengapa mantan presiden dua periode tidak mampu melakukan hal seremeh itu?” kata Didi.
Didi menilai, ketidakmauan membuka dokumen justru memperbesar kecurigaan publik. Menurutnya, jika pihak terkait ingin meredam polemik, langkahnya sederhana: tampilkan ijazah, hadirkan ahli, dan lakukan verifikasi terbuka.
“Selama bukti tidak ditampilkan dan hukum dipakai sebagai pentungan, negeri ini tidak sedang menegakkan keadilan, tetapi mempertontonkan sirkus politik yang memalukan,” tegas Didi.
Ia menutup pernyataannya dengan imbauan agar persoalan ini diselesaikan secara jujur dan transparan.
“Kebenaran yang tulus tidak perlu diselamatkan oleh polisi. Tunjukkan buktinya agar martabat hukum kembali ditegakkan,” ujar Didi.

