Dikuntit Oknum Densus, Jampidsus Jangan Gentar Usut Korupsi

Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, meminta jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak gentar menghadapi tantangan yang ditemui ketika mengusut kasus-kasus jumbo. Demikian disampaikannya merespons oknum Densus 88 menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Jangan gentar, harus lanjut [mengusut kasus korupsi]. Tidak ada alasan mereka untuk tidak lanjut. Itu, kan, dilakukan oleh oknum. Jadi, tidak boleh takut,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/5).

Diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, diikuti beberapa orang, yang diduga anggota Densus 88 Antiteror Polri, ketika sedang di restoran di kawasan Jakarta Selatan. Penguntit mengenakan pakaian santai.

Seorang di antaranya berhasil diamankan polisi militer (PM) yang mengawal karena mencurigai gelagat keduanya. Febrie belakangan dikawal PM atas bantuan pengamanan Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) lantaran menangani kasus-kasus jumbo, salah satunya dugaan korupsi tata niaga timah.

Setelahnya, Febrie dikabarkan menghubungi Kabareskrim Polri dan meminta menjelasan atas kejadian itu. Namun, Kabareskrim disebut tidak tahu dan meminta anggota Densus dibebaskan.

Febrie juga melaporkan kejadian itu kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Ia kemudian menelepon Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan keduanya, anggota Densus 88 yang diamankan dijemput Paminal dan data di telepon selulernya disedot tim Jampidus.

Di sisi lain, Ray Rangkuti meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan kasus ini. Sebab, kejaksaan dan kepolisian merupakan institusi penegak hukum di bawah kewenangannya.

“Dua-duanya di bawah presiden langsung. Oleh karena itu, presiden tidak boleh membiarkan,” jelasnya.

Ia juga meminta kejaksaan dan kepolisian bertemua dan memberikan klarifikasi, apakah benar ada dugaan pengusutan kasus oleh Jampidsus melibatkan oknum. Jika benar adanya, maka tidak boleh dibiarkan.

“Yang pertama, tentu [berkaitan] dengan pemberantasan korupsi. Kedua, berpotensi menimbulkan ketegangan antara dua institusi,” ucap Ray Rangkuti.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini