Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ingin memaksakan kasus Formula E dinaikkan statusnya ke penyidikan. Isu berhembus Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi komisi antirasuah, Karyoto dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Dia menuturkan tidak masalah dengan laporan tersebut. “Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM, kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya,” katanya di Jakarta, Rabu (25/1).
Dia menegaskan, akan bersikap kooperatif jika nantinya diperiksa oleh Dewas KPK. “Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah,” beber Karyoto
Diketahui, Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro diadukan ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E. “Ya, benar,” ucap anggota Dewas KPK Syamsudin Haris.
Kendati demikian Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mengatakan aduan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK.
“Sedang dipelajari oleh Dewas,” ujar Haris.
KPK mengatakan saat ini pihaknya masih fokus untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
“Sebagai profesionalitas kerja-kerja pemberantasan korupsi, KPK masih terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.