Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Herwanto menyebut, anggaran restorasi rumah dinas gubernur seniali Rp 22.288.335.510 atau Rp 22,2 miliar pada anggaran tahun 2024 meliputi penambahan bangunan baru.
“Restorasi kan sudah direncanakan berapa tahun ya, ini mau direstorasi interior, dan eksteriornya, kemudian landskap, penambahan-penambahan beberapa bangunan, itu kira kira,” kata Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/4).
Selanjutnya, Heru mengatakan, bahwa restorasi ini bukan mengembalikan bangunan rumah dinas Gubernur Jakarta ini seperti semula. Melainkan, akan dilakukan penambahan beberapa fasilitas.
“Rumah itu kan rumah ya awalnya, nah ini menjadi rumah jabatan yang perlu kebutuhan-kebutuhannya fasilitas penunjang gubernur. Misal protokoler, kemudian macam-macam itu kan fasilitasnya kan sekarang nempel-nempel ditambahin di samping-samping nah itulah yang kita benahin,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Dalam restorasi ini Pemda DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar.
Dilihat dari situs SIRUP LKPP, Rabu (17/4), proyek Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta itu berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
“Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta,” tertulis dalam situs SIRUP LKPP itu.
Total pagu yang tertulis pada situs SIRUP LKPP yaitu sebesar Rp 22.288.335.510 atau Rp 22,2 miliar. Tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai Juli hingga Desember 2024.