Intime – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo hari ini.
“Insya Allah, saya akan datang,” kata Abraham saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/8).
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan upaya kriminalisasi kebebasan berpendapat.
“Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7).
Kemudian untuk laporan dari sejumlah Polres yang telah ditarik oleh Polda Metro Jaya dalam hasil penyelidikannya ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan.
“Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama, pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan,” katanya