Intime – Diperiksa tim Komnas HAM di Mako Brimob, Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) mengakui sebagai aktor utama dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama,” kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, saat memberikan keterangan pers, di Mako Brimob, Depok, dikutip dari Antara, Jumat malam.
Taufan menjelaskan bahwa FS mengakui sejak awal telah melakukan rekayasa dan mengubah atau mendisinformasi beberapa hal, sehingga konstruksi awal kasus itu adalah tembak-menembak.
“Dia (FS) mengakui jika bersalah dalam merekayasa kasus itu, dan mengaku paling bertanggung jawab,” ujarnya.
Taufan juga menyampaikan bahwa Ferdy Sambo memohon maaf kepada semua pihak dan masyarakat Indonesia atas tindakannya tersebut.
Ferdy Sambo diperiksa pada satu ruang khusus oleh Komnas HAM sejak pukul 15.00 WIB. Selain Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, hadir pula dua komisioner lainnya yakni Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.