Ditanya soal Dilaporkan ke KPK, Marullah Matali: Sssst, Cukup ya

Intime – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali enggan berkomentar banyak perihal laporan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko terhadap dirinya atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan nepotisme ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ssst saya enggak,” ujar Marullah sembari menunjukkan gestur tangan menutup mulutnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).

Kembali ditanya wartawan apakah benar telah menunjuk anaknya menjadi tenaga ahli (TA) untuk jabatan Sekda DKI, Marullah pilih tak berkomentar lebih jauh dan tetap berjalan menuju Balairung, Balai Kota DKI Jakarta.

“Cukup ya,” ucap dia dengan jalan tegesa-gesa.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menelaah laporan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan nepotisme.

“KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).

Laporan tersebut diajukan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2025 yang ditujukan kepada Ketua KPK c.q. Direktur Penyelidikan KPK, dengan tembusan kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung RI, Kapolda Metro Jaya, dan Gubernur DKI.

Marullah dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda, yang dianggap melanggar ketentuan internal Pemprov DKI dan etika.

Marullah juga dilaporkan mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini