Intime – Pihak Yayasan Kasih Mentari Bangsa sebagai mitra pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui akun media sosial kepada Polda Metro Jaya.
Laporan ini ditujukan kepada akun TikTok @lsmharimauharimau yang menuding dapur MBG yayasan ini telah memproduksi makanan berkualitas buruk untuk SD Madrasah Nurul Huda di Kabupaten Tangerang, Banten.
“Terungkap! MBG Bermasalah Berasal dari SPPG Curug Wetan, Dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa, berikut foto-foto makanan yang tidak bagus,” tulis akun @lsmharimauharimau.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto yang menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan pada Rabu (14/1).
“Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/1).
Berdasarkan laporan polisi kronologi peristiwa tersebut berawal pada bulan Desember 2025, korban mengetahui adanya postingan di akun media sosial Tiktok melakyui akun @lsmharimauharimau.
Dalam laporannya juga disebutkan bahwa makanan tersebut diketahui dikirim ke sekolah SD Madrasah Nurul Huda, Kabupaten Tangerang.
Kemudian diketahui ternyata bahan makanan tersebut tidak sesuai dengan yang dipesan oleh dapur milik korban dan saat kejadian tersebut pun seharusnya ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di lokasi, namun saat itu tidak ada.
Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan.

