Intime – Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertimbangkan menempuh jalur hukum menyusul tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isu tersebut dinilai sebagai fitnah yang masif dan mencederai nama baik SBY.
Pernyataan itu disampaikan politikus Partai Demokrat, Andi Arief, melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya, Rabu (31/12). Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir beredar narasi di media sosial, khususnya TikTok, yang menuding SBY berada di balik polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Di media sosial, terutama TikTok, sangat masif sekali fitnah dari akun-akun anonim yang menuduh Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu Pak Jokowi. Ini tidak benar sama sekali,” tulis Andi Arief.
Menurut Andi, tudingan tersebut bahkan menyebut adanya kolaborasi antara SBY dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam menyebarkan isu tersebut. Ia menegaskan narasi itu sepenuhnya keliru dan tidak berdasar.
Andi Arief mengaku telah bertemu langsung dengan SBY beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, SBY menyampaikan kegelisahannya atas fitnah yang terus beredar dan dinilai telah melampaui batas.
“Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena sama sekali tidak benar. Hubungan Pak SBY dengan Pak Jokowi selama ini juga baik,” ujar Andi.
Ia menambahkan, aktivitas SBY saat ini lebih banyak diisi dengan kegiatan seni, kunjungan ke daerah, serta memberikan arahan politik kepada Partai Demokrat yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Karena itu, tuduhan tersebut dinilai tidak masuk akal.
Andi Arief berharap penyebaran fitnah segera dihentikan agar tidak semakin meluas. Namun, jika tudingan tersebut terus berlanjut, SBY membuka kemungkinan untuk menempuh langkah hukum.
“Langkah awal bisa berupa somasi kepada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah. Tidak tertutup kemungkinan menempuh jalur hukum demi keadilan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk membela SBY dari tuduhan yang dianggap sebagai upaya pendiskreditan dan pembunuhan karakter.

