Diusung PPP-Gerindra, Bupati Pemalang Diduga Tersangkut Kasus Suap

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Operasi senyap komisi antirasuah itu diduga suap pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diusung oleh PPP dan Partai Gerindra pada Pilkada 2020. 

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8).

Dia menerangkan, bahwa KPK telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8).

“Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang,” jelasnya.

Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut. Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” ucap Ghufron.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini