Intime – Komisi XI DPR RI dan Pemerintah sepakat asumsi makro 2026 dari rancangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kerja sama Komisi XI DPR dan pihak terkait yang telah melihat asumsi dasar ekonomi makro secara kritis di tengah suasana dunia yang terus mengalami pergolakan.
“Kami berterima kasih seluruh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR melihat semua tantangan tersebut tetap dengan optimistis, namun juga pada saat yang sama menyadari tantangan yang harus kita antisipasi dan mitigasi risikonya sehingga stabilitas ekonomi tetap bisa terjaga,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (8/7).
Menkeu memastikan APBN akan tetap didesain untuk bisa menjalankan tiga fungsi sesuai amanat Undang-Undang, yaitu fungsi distribusi untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan, fungsi alokasi untuk meningkatkan efisiensi dan daya ekonomi Indonesia, serta fungsi stabilisasi karena ekonomi akan terus mengalami dinamika yang tinggi.
Secara rinci, daftar asumsi makro RAPBN 2026 yang disepakati yaitu sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2—5,8 persen
2. Inflasi: 1,5—3,5 persen
3. Nilai tukar rupiah: Rp16.500—Rp16.900 per dolar AS
4. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6—7,2 persen
5. Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60–80 dolar AS per barel
6. Lifting minyak mentah: 600—605 ribu barel per hari (rbph)
7. Lifting gas bumi: 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
8. Tingkat pengangguran terbuka: 4,44—4,96 persen
9. Rasio gini: 0,377–0,380
10. Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen
11. Tingkat kemiskinan: 6,5—7,5 persen
12. Indeks modal manusia: 0,57