Intime – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu diumumkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan penutupan masa sidang pada Kamis (24/7). Ia mengatakan, surat itu telah diterima oleh pimpinan DPR RI pada Senin (21/7).
“Kami perlu memberitahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu Nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal: Permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies Kadir
Namun dia belum menjelaskan secara rinci maksud dari adanya surat tentang perubahan rencana IKN tersebut.
Selain itu, dia juga mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR RI Nomor B/799/Pw.01.02/7/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Mahkamah Konstitusi.
Dia pun belum menyebut secara rinci terkait surat-surat itu.
“Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” kata dia.
Adapun dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 itu, DPR RI akan membahas enam agenda, di antaranya mengenai laporan terkait RAPBN, pengambilan keputusan usul RUU Haji dan Umrah, hingga pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI.