DPR Minta KPK Usut Tuntas Semua Pihak Terlibat Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Intime – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2023-2024.

Hal ini disampaikannya menanggapi pencekalan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan dua orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut.

“Kita kawal KPK. Kita kawal KPK agar punya keberanian untuk menyeret semua pihak tanpa tebang pilih yang terlibat dalam kasus ini,” kata Benny melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (13/8).

Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi perdebatan dalam penegakan hukum kasus korupsi kuota haji 2024, khususnya terkait mens rea (unsur kesengajaan).

“Tidak tahu, tidak mengerti, dan tidak ada niat bukan lagi alasan untuk tidak mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Benny menambahkan bahwa KPK dapat menjerat pihak-pihak yang diduga menikmati hasil korupsi kuota haji 2024 hanya dengan dua alat bukti.

“Cukup hanya dengan dua alat bukti saja, seseorang bisa dihadapkan oleh KPK ke meja hijau,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK telah mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 sejak pada 9 Agustus 2025.

KPK pada 11 Agustus 2025 mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini