Intime – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menanggapi viralnya warga di sejumlah wilayah di Indonesia yang memilih mengibarkan bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
“Pendapat saya hal tersebut merupakan eksperesi warga negara sepanjang tidak dimaksudkan untuk menodai, menghina atau merendahkan kehormatan bendera merah putih,” kata Irawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7).
Meskipun demikian, politisi Partai Golkar ini menilai, bendera negara merupakan identitas, simbol kedaulatan dan kehormatan kita sebagai suatu negara dan bangsa Indonesia.
Meskipun menurut UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara pengibaran bendera setengah tiang dapat digunakan sebagai tanda berkabung ketika ada yang meninggal dunia.
“Jika ada warga negara yang melakukan pengibaran bendera setengah tiang, saya kira itu merupakan ekspresi warga negara yang kita harus hormati,” ungkapnya.
Diketahui, jaga media sosial heboh dengan video masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus. Bendera One Piece tersebut dikibarkan di depan rumah, kendaraan pribadi, hingga truk.
Bendera One Piece berwarna hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami khas anime One Piece. Bendera bajak laut tersebut menjadi salah satu simbol paling ikonik dalam dunia anime dan manga.
Pengibaran bendera One Piece itu pun dimaknai sebagai sindiran tajam terhadap penguasa. Selain menggambarkan kegelisahan atas berbagai persoalan bangsa, aksi ini sekaligus menyuarakan harapan akan hadirnya keadilan dan perubahan